MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
RIYAN SETIAWAN
26216525
IT - 022234
MATA KULIAH : PENGANTAR BISNIS
ASSALAMUALAIKUM WR,WB
A.
Tujuan penulisan ini untuk memahami para pembaca dalam melakukan
penjelasan materi dan pemahaman suatu materi penjelasan tentang
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA . agar lebih spesifik. dan penulisan ini
di buat untuk memenuhi mata kuliah softskill pengantar bisnis. dengan
adanya penulisan ini pembaca dapat mamahami dan lebih terampil dalam
melakukan pembacaan dan mengerti apa yang di maksud dengan keuangan dan
nilai waktu dalam melakukan suatu transaksi. metode yang di gunakan
dengan melakukan survei melalui web, dan sumber referensi terpercaya.
1 Macam-Macam Sumber Daya Manusia
Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan. Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan. Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
- Manusia sebagai sumber daya fisik
- Manusia sebagai sumber daya mental
2. Perkembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) adalah kerangka kerja untuk membantu karyawan mengembangkan pengetahuan mereka pribadi dan organisasi keterampilan, dan kemampuan.
Pengembangan Sumber Daya Manusia termasuk kesempatan seperti pelatihan karyawan, pengembangan karir karyawan, manajemen kinerja dan pengembangan, pelatihan , mentoring , perencanaan suksesi , identifikasi karyawan kunci, bantuan uang sekolah , dan pengembangan organisasi. Perkembangan sumber daya manusia revulusi industry abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggaan hasil kerjanya menjadi berkurang. Akibat revolusi industry dan teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
1.Berkembangnya spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan, hasil kerjanya lebih banyak dan orang akan ahli dalam bidangnya.
2.Hambatan pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis disebut block of mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat).
3.Perubahan yang terus menerus, merugikan tenaga kerja dengan perubahan bidang indusri.
3. Pemanfaatan Sumber Tenaga Kerja Dan Kompensasi
- Menarik karyawan yg cakap ke dalam organisasi
- Memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul
- Mencapai masa dinas yg panjang Sesuai fungsinya, didalam perusahaan ada dua macam tenaga kerja :
- Tenaga Eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen
- Tenaga Operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik.
Ada tiga tenaga terampil, yaitu :
- Tenaga terampil (skilled labor)
- Tenaga setengah terampil (semi skilled labor)
- Tenaga tidak terampil (unskilled labor)
Penentuan jumlah tenaga kerja, meliputi dua hal pokok , yaitu :
- Analisis Beban Kerja, meliputi peramalan penjualan (sales forecast), penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat satu unit barang
- Analisis tenaga kerja, menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode
4. Hubungan Perburuhan
Bila terjadi ketidak kesepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
- Boikot
- Boikot
- Pemogokkan
- Penghasutan
- Memperlambat kerja
- Penghasutan
- Memperlambat kerja
5 Mengapa Para Pekerja Mendirikan Serikat Kerja
karyawan (Labor Union atau Trade Union) adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi, dan memperbaiki melalui kegiatan kolektif, kepentingan sosial, ekonomi dan politik anggotanya
6. Perserikatan Selama Ini
Tipe-tipe karyawan saat ini :
- Craft Unions Anggotanya karyawan yang punya ketrampilan yang sama seperti tukang kayu
- Industrial Unions Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri pekerja tidak berketrampilan maupun berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu
- Mixed Unions Mencakup pekerja terampil, tidak terampil dan setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidak memandang dari industri man
Tipe-tipe karyawan saat ini :
- Craft Unions Anggotanya karyawan yang punya ketrampilan yang sama seperti tukang kayu
- Industrial Unions Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri pekerja tidak berketrampilan maupun berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu
- Mixed Unions Mencakup pekerja terampil, tidak terampil dan setengah terampil dari suatu lokal tertentu tidak memandang dari industri man
7. Hukum-Hukum Yang Mengatur Hubungan Antara Tenaga Kerja Dan Manajer
Ada tiga perjanjian kerja bersama , yaitu :
a.Closed Shop Agreement Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat(persatuan).
b.Union Shop Ageement Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu tertentu.
c.Open Shop Agreement Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja
Ada tiga perjanjian kerja bersama , yaitu :
a.Closed Shop Agreement Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat(persatuan).
b.Union Shop Ageement Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu tertentu.
c.Open Shop Agreement Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja
8. Bagaimana Serikat Pekerja Diorganisasikan Dan Disahkan
Permasalahan mengenai hak seseorang untuk mendirikan dan turut serta dalam serikat pekerja. Sebagaimana diatur dalam konstitusi Negara kita UUD 1945, pasal 28E yang berbunyi: “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat.” Selain itu dalam pasal 39 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia disebutkan bahwa “Setiap orang berhak untuk mendirikan serikat pekerja dan tidak boleh dihambat utnuk menjadi anggotanya demi melindungi dan memperjuangkan kepentingannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Serta masih banyaklagi ketentuan yang mengatur mengenai hal ini, diantaranya: - Pasal 23 ayat (4) Declaration of Human Rights.
KESIMPULAN
pada kesimpulan ini penulis menjelaskan manajemen sumber daya manusia suatu proses yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pemimpin dan pengendalian kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan analisis pekerjaan, evaluasi pekerjaan, pengadaan, pengembangan, kompensasi, promosi, dan pemutusan hubungan kerja guna mencapai tujuan yang ditetapkan. dan juga sangat di butuhkan oleh masyarakat untuk melakukan suatu proses perencanaan dan pengendalian dari manajemen sumber daya manusia tersebut dan mengetahui macam macam sumber daya. suatu tenaga kerja serta perserikatan kerja saat ini hingga di masa yang akan datang dan suatu perkembangan dari sumber daya manusia untuk membantu karyawan agar lebih terampil serta menguasai bidang yang telah di tekuninya.
SUMBER REFERENSI :

Komentar
Posting Komentar