PENGANTAR BISNIS
PERUSAHAAN KECIL
RIYAN SETIAWAN
26216525
IT - 022234
A. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui atau mengenal jenis jenis perusahaan keci yang lebih spesisfik, dan di harapkan dari penulisan ini agar dapat menjelaskan dan mengenal beberapa jenis perusahaan kecil. pada pembahasan ini penulis menggunakan metode dengan cara menjelaskan suatu usaha kecil dan kewiraswastaan. penulis menggunakan media internet dan sumber terpercaya sebagai bahan materi yang akan di bahas
1. KEWIRASWASTAAN DAN WIRASWASTA
1.1 Kewiraswastaan
(Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta.
1.2 Pengertian wiraswastawan
menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan
manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :
Berdiri diatas kekuatan sendiri
Mengambil keputusan untuk diri sendiri
Menetapkan tujuan atas dasar
pertimbangannya sendiri
Mengambil resiko
Tegas
Memperhatikan lingkungan sosial untuk
mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang
1.3 Peranan wiraswastawan
- Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
- Mencari keuntungan bisnis
- Membawa perusahaan ke arah kemampuan
- Membuka pasar
2. PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN
PERUSAHAAN
2.1 Perusahaan kecil
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala
komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika,
Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil
memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak,
penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil
muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi
perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah
besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain,
yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari
pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi
perusahaan raksasa.
3. Perkembangan franchising di Indonesia
3.1 Waralaba (franchise) sebenarnya
merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk
pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika
Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry
pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem
bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang
kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau
sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem
waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat
menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang
usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS.
Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons
melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak
dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat
kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya
bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang
mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai
format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba
asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara
lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis
ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di
Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah
terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari
suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
1) rumah makan/restoran
2) jasa pemasaran
3) hotel
4) toko buku dan toko cindera mata
5) minimarket
6) persewaan kendaraan
7) pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8) penata rambut, salon kecantikan, dll.
Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka,
Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun
1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC,
Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung
disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti;
Coca-cola, obat-obatan,dsb
Perkembangan Waralaba di
Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini
dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima
waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master
franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba
lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan
format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI,
hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba
dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba
daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi
dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up)
yang cenderung makan diluar rumah.
3.2 Berikut ini adalah definisi dari
istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu;
a) Pemberi Waralaba
Adalah badan usaha atau peorangan
yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan
hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi
waralaba.
b) Penerima Waralaba
Adalah badan usaha atau
perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas
kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi
waralaba.
c) Penerima Waralaba Utama
Adalah penerima waralaba yang
melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari
pemberi waralaba.
d) Penerima Waralaba Lanjutan
Adalah badan usaha atau
perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas
kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi
Waralaba melaui penerima waralaba utama.
e) Perjanjian Waralaba Adalah
perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan PenerimaWaralaba.
perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan PenerimaWaralaba.
f) Perjanjian Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis
antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.
4.Ciri-ciri perusahaan kecil
4.1 Secara umum perusahaan kecil
mengacu pada ciri-ciri berikut :
Manajemen berdiri sendiri.
Biasanya para manajer perusahaan
adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki
kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.
Investasi modal terbatas.
Pada umumnya modal perusahaan
kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena
jumlah modal yang diperlukan relative kecil.
Daerah operasinya lokal.
Dalam hal ini majikan dan
karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak
perusahaan.
Ukuran secara keseluruhan relative kecil (
penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant).
5. Perbedaan kewirausahaan dan bisnis kecil
5.1 Kewirausahaan dapat di artikan
sebagai individu yang mampu mendirikan suatu bisnis baru dan menjalankan dengan
sangat menguntungkan
Contohnya : home industry (
industry rumahan )
5.2 Bisnis kecil dapat di artikan
sebagai kegiatan usaha yang mempunyai modal awal yang kecil dengan jumlah
pekerja yang terbatas, kegiatan nya tersebar di berbagai lapangan usaha.
Contoh : sector jasa seperti perdagangan
pengangkutan.
SUMBER REFERENSI :
BUDIARTA,KUSTORO.2010.PENGANTAR BISNIS Edisi 2. PENERBIT: MITRA WACANA MEDIA
Komentar
Posting Komentar