PENGANTAR BISNIS

 PERUSAHAAN KECIL

RIYAN SETIAWAN 
26216525
IT - 022234

A. Tujuan penulisan ini untuk mengetahui atau mengenal jenis jenis perusahaan keci yang lebih spesisfik, dan di harapkan dari penulisan ini agar dapat menjelaskan dan mengenal beberapa jenis perusahaan kecil. pada pembahasan ini penulis menggunakan metode dengan cara menjelaskan suatu usaha kecil dan kewiraswastaan. penulis menggunakan media internet dan sumber terpercaya sebagai bahan materi yang akan di bahas

 1. KEWIRASWASTAAN DAN WIRASWASTA

1.1 Kewiraswastaan (Enterpreneurship) adalah kemampuan dan kemauan seseorang untuk beresiko dengan menginvestasikan dan mempertaruhkan waktu, uang, dan usaha untuk memulai suatu perusahaan dan menjadikannya berhasil. Melalui upaya yang dijalankannya, yang bersangkutan merencanakan dan mengharapkan kompensasi dalam bentuk keuntungan di samping juga kepuasan. Bidang usaha atau perusahaan yang dibangun oleh seseorang dengan kepribadian tertentu (wiraswastawan/entrepreneur) sebagai alternative penyediaan lapangan kerja, minimal bagi si pemilik modal itu, kita sebut wiraswasta. 


1.2 Pengertian wiraswastawan menunujuk kepada pribadi tertentu yang secara kualitatif lebih dari kebanyakan manusia pada umumnya, yaitu pribadi yang memiliki kemampuan untuk :

   Berdiri diatas kekuatan sendiri
   Mengambil keputusan untuk diri sendiri
   Menetapkan tujuan atas dasar pertimbangannya sendiri
   Mengambil resiko
   Tegas
   Memperhatikan lingkungan sosial untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik bagi semua orang

1.3 Peranan wiraswastawan
  • Memimpin usaha secara teknis maupun ekonomis dengan berbagai aspek fungsional
  • Mencari keuntungan bisnis
  • Membawa perusahaan ke arah kemampuan
  • Membuka pasar
  
2. PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
    
    2.1  Perusahaan kecil
     Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan raksasa.


3. Perkembangan franchising di Indonesia
      
   3.1 Waralaba (franchise) sebenarnya merupakan suatu sistem bisnis yang telah lama dikenal oleh dunia, dimana untuk pertama kalinya diperkenalkan oleh perusahaan mesin jahit Singer di Amerika Serikat, pada tahun l851, yang kemudian diikuti oleh General Motors Industry pada tahun l898.
Dalam perkembangannya, sistem bisnis ini mengalami berbagai penyempurnaan terutama di tahun l950-an yang kemudian dikenal menjadi waralaba sebagai format bisnis (business format) atau sering pula disebut sebagai waralaba generasi kedua. Perkembangan sistem waralaba yang demikian pesat terutama di negeri asalnya, Amerika Serikat menyebabkan waralaba digemari sebagai suatu sistem bisnis diberbagai bidang usaha, mencapai 35 persen dari keseluruhan usaha ritel yang ada di AS. Sedangkan di Kerajaan Inggris (UK) berkembangnya waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg, pada dekade 60-an.
Format bisnis waralaba memang tak dapat dipungkiri eksistensinya dan digemari oleh pengusaha-pengusaha mengingat kecilnya risiko kegagalan yang mungkin timbul dalam menjalankan usaha khususnya bagi pengusaha-pengusaha pemula. Bahkan dibanyak negara, kegagalan usaha yang mempergunakan format bisnis waralaba prosentasenya tidak lebih dari satu digit.
Di Indonesia, waralaba sebagai format bisnis mulai dikenal pada awal dekade 80-an, seiring masuknya waralaba asing disektor usaha rumah makan siap saji (fast food chain restaurant) antara lain, KFC, Pioneer Take Out, Texas Church, dan lain-lainnya. Jaringan bisnis ini berkembang sangat pesat dalam waktu yang singkat, bahkan menurut data di Deperindag RI hingga tahun l997 (sebelum terjadinya Krisis Moneter) telah terdaftar lebih dari 250 perusahaan sebagai penerima waralaba (franchisee) dari suatu waralaba asing, dan tersebar di beberapa bidang usaha, antara lain;
1)  rumah makan/restoran
2)  jasa pemasaran
3)  hotel
4)  toko buku dan toko cindera mata
5)  minimarket
6)  persewaan kendaraan
7)  pusat kebugaran dan perawatan tubuh
8)  penata rambut, salon kecantikan, dll.

       Di sisi lain, perusahaan lokal yang telah mengembangkan usahanya dengan mempergunakan format bisnis waralaba jumlahnya tidaklah sebanyak waralaba asing banyak atau hanya sekitar 10 persen dari jumlah waralaba asing yang ada di Indonesia. Perusahaan lokal tersebut antara lain; Es Teller 77, CFC, ILP, LIA, Lutuye Salon, Rudy Hadisuwarno, Indomaret dan lain-lainnya.
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.

Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.

Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.

   3.2 Berikut ini adalah definisi dari istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu;

a)  Pemberi Waralaba

Adalah badan usaha atau peorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.

b) Penerima Waralaba

Adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.

c) Penerima Waralaba Utama

Adalah penerima waralaba yang melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.

d) Penerima Waralaba Lanjutan

Adalah badan usaha atau perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima waralaba utama.

e) Perjanjian Waralaba Adalah
perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan PenerimaWaralaba.

f) Perjanjian Waralaba Lanjutan
Adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.


4.Ciri-ciri perusahaan kecil

     4.1 Secara umum perusahaan kecil mengacu pada ciri-ciri berikut :

    Manajemen berdiri sendiri.
      Biasanya para manajer perusahaan adalah pemiliknya juga, dengan predikat yang disandang mereka memiliki kebebasan untuk bertindak dan mengambil keputusan.

Investasi modal terbatas.
       Pada umumnya modal perusahaan kecil disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik, karena jumlah modal yang diperlukan relative kecil.

    Daerah operasinya lokal.
Dalam hal ini majikan dan karyawan tinggal dalam suatu lingkungan yang berdekatan dengan letak perusahaan.
Ukuran secara keseluruhan relative kecil ( penyelenggara di bidang operasinya tidak dominant).

 5. Perbedaan kewirausahaan dan bisnis kecil
    5.1 Kewirausahaan dapat di artikan sebagai individu yang mampu mendirikan suatu bisnis baru dan menjalankan dengan sangat menguntungkan
Contohnya : home industry ( industry rumahan )
     5.2 Bisnis kecil dapat di artikan sebagai kegiatan usaha yang mempunyai modal awal yang kecil dengan jumlah pekerja yang terbatas, kegiatan nya tersebar di berbagai lapangan usaha.
Contoh : sector jasa seperti perdagangan pengangkutan.



SUMBER REFERENSI : 


BUDIARTA,KUSTORO.2010.PENGANTAR BISNIS Edisi 2. PENERBIT: MITRA WACANA MEDIA
                                 
 



 


 


 

 

 

Komentar

Postingan Populer